Menindaklanjuti Instruksi Menteri Nomor : 2 Tahun 2011 tentang pengelolaan data pokok pendidikan dan surat kami No. 0121/D/TI/2013 tentang Percepatan Pendataan Online Sekolah Menengah dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan program Pendidikan Menengah Universal (PMU), yang telah dicanangkan oleh Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 25 Juli 2013, maka perlu kami sampaikan beberapa hal terkait dengan pendataan pendidikan menengah. Adapun aplikasi pendataan bisa di download pada link di bawah ini :